Berita:Sekda Hadiri Rapat Paripurna, Fahmi -Ikhwan Disahkan DPRD Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Siaran Pers

TANA PASER  - Pemerintah Kabupaten Paser, melalui  Sekretaris Daerah Drs.Katsul Wijaya,M.Si, menghadiri 2 agenda rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Paser, di Ruang Baling Seleloi Gedung DPRD Kabupaten Paser, Senin (14/01/2024).

Agenda Rapat paripurna pertama, digelar dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dan  Hasil Pleno KPU Kabupaten Paser,dan Rapat Paripurna kedua digelar dalam rangka Pengumuman Pengusulan  Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021 - 2025.


Ketua DPRD Paser Wahyudi mengatakan merujuk hasil penetapan pleno KPU Paser tentang hasil Pilkada Paser 2024. Pimpinan DPRD Paser akan menyampaikan pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yaitu menetapkan dr. Fahmi Fadli sebagai Bupati Paser dan  H. Ikhwan Antasari,S.Sos sebagai Wakil Bupati Paser.

Pada Rapat Paripurna Hendra Wahyudi juga mengatakan risalah paripurna itu akan disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur sebagai dokumen persyaratan pengangkatan Kepala Daerah Terpilih.

Usai menyampaikan pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan agenda rapat kedua, yaitu  Pengumuman Pengusulan  Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021 - 2025.


Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menyampaikan usulan pemberhentian itu berdasarkan Pasal 79 Ayat 2a Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

“Maka diusulkan Pemberhentiannya nama dr Fahmi Fadli yaitu Bupati Paser, dan Hj.Syarifah Masitah Assegaf, S.H yaitu Wakil Bupati Paser, kemudian disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur selanjutnya mendapatkan penetapan pemberhentian," ungkap Hendra Wahyudi. 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi S.T dan dihadiri unsur Forkompinda, anggota DPRD, Para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah, para Kabag pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser dan undangan lainnya. (Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 3.7706 detik dengan memori 3.39MB.