Tana Paser – Bidang kesehatan adalah salah satu pelayanan dasar yang wajib dipenuhi
pemerintah, tak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Paser. Rumah Sakit Umum
Daerah Panglima Sebaya (RSUD PS) adalah satu-satunya fasilitas kesehatan yang
dimiliki daerah yang terus ditingkatkan mutu pelayanan dan sarana/prasarananya.
Komitmen ini pun
dibuktikan dengan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit yang
saat ini sudah berstatus paripurna untuk ditingkatkan menjadi Kelas B. “Sebagai wujud
komitmen Pemerintah Daerah melalui Rumah Sakit Panglima Sebaya dalam upaya
meningkatkan
kemajuan pembangunan dibidang kesehatan khususnya terhadap pelayanan pengobatan
masyarakat yang sedang sakit”, ungkap Bupati Paser dr Fahmi Fadli dihadapan Tim Penilai
Klasifikasi Rumah Sakit Kelas B, jumat (9/9/22).
Asisten
Administrasi Umum Murhariyanto, S.Sos, yang menyampaikan sambutan tertulis
Bupati Paser optimis dengan kemampuan para tenaga medis. “Saya yakin tenaga
medis di Paser mulai dari dokter, perawat dan bidan semuanya
hebat-hebat dan mampu bekerja profesional sehingga masyarakat tidak merasa
kecewa dan sangat puas dengan hasil pelayanan pengobatan yang diberikan oleh
rumah sakit”, tukasnya.
Meski disadari
bahwa sarana prasarana RSUD PS saat ini
memang masih perlu mendapat perhatian. “Kedepannya nanti akan terus kita
tingkatkan seiring jika terealisasinya atau meningkatnya status
Kelas B bagi RSUD Panglima Sebaya”, tandasnya.
Sebagai informasi, Tim Penilai
Klasifikasi Rumah Sakit Kelas B, yaitu dari Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian
Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Dinas Kesehatan Kabupaten Paser dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Diungkapkan hasil penilaian tim, bahwa RSUD PS mendapat rekomendasi untuk naik kelas B dengan catatan yang harus segera dipenuhi paling lambat 6 bulan kedepan (Humas).