TANA PASER - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Romif Erwinadi, M.Si menghadiri Pelantikan Ketua DPRD dan Anggota DPRD Periode 2025 – 2029 , Selasa (24/09/2024).
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim tentang Pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan sebagai Ketua yaitu Hendra Wahyudi, ST.
Prosesi pengucapan Sumpah Janji Ketua DPRD dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Ary Listyawati, S.H,M.H.
Pada saat yang sama Ketua DPRD yang telah dilantik melakukan pelantikan kepada Sri Nordianti Anggota DPRD Periode 2024 – 2029, pelantikan tersebut dilaksanakan karena beberapa waktu lalu pada saat pelantikan anggota DPRD 19 Agustus 2024, Sri Nordianti tidak hadir dikarenakan ayahnya pada malam sebelum pelantikan meninggal dunia.
Hadir pada rapat paripurna unsur Forkopimda atau yang mewakili, anggota DPRD Kabupaten Paser dan tamu undangan lainnya. (Prokopim).