JAKARTA - Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah tahun 2024. Rakornas tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) tahun 2024, yang dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Kegiatan dengan tema Aksi Kolaborasi Nasional Pemberantasan Pengelolaan Sampah, dihadiri oleh gubernur, bupati dan walikota dari berbagai provinsi di Indonesia, yang dibuka langsung Menteri Lingkungan Hidup/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam arahannya, Hanif menekankan kepada seluruh kepala daerah agar kolaborasi penuntasan sampah ditargetkan selesai Tahun 2025-2026. "Kita tidak lagi perlu menyampaikan deklarasi ataupun ataupun pernyataan komitmen, tapi yang perlu kita nyatakan ialah rencana aksi kita didalam kolaborasi penuntasan sampah di Indonesia harus selesai di tahun 2025-2026," tegasnya.
Pengelolaan sampah dinilai sudah menjadi isu global dan lokal yang sampai saat ini masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.
"Jumlah timbunan sampah semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan budaya kita yang juga tidak ramah sampah," urainya. Angka konversi dari sampah terus meningkat setiap jumlah jiwanya, yang per hari ini menyentuh 1 kilogram sampah untuk 1 jiwa. Jumlah itu dinilai berkontribusi pada timbunan sampah harian yang perlu ditangani bersama.
"Kalau hal ini tidak diantisipasi dengan baik, maka akan timbul permasalahan lingkungan yang diakibatkan dari sampah tidak terolah seperti pencemaran udara, air, tanah, permasalahan kesehatan hingga mengakibatkan permasalahan global seperti peningkatan gas rumah kaca yang sangat signifikan," tutup Menteri Lingkungan Hidup/BPLH.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana mewakili Bupati Paser menyampaikan Rakornas ini merupakan momentum penting untuk memperkuat regulasi dan kebijakan pengelolaan sampah di daerah.
"Kami harap melalui Rakornas ini, kita dapat menghasilkan regulasi yang lebih baik dan implementatif dalam mengelola sampah yang ada di daerah," terang Adi Maulana.
Rakornas Pengelolaan Sampah 2024, juga diharapkan dapat menjadi titik awal bagi peningkatan kesadaran dan aksi nyata dalam pengelolaan sampah di Indonesia.
"Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, masalah sampah yang selama ini menjadi tantangan besar dapat diatasi dengan lebih efektif dan berkelanjutan," pungkasnya. (Prokopim)