Berita:Persiapkan Pengamanan Pilkada 2024, Sekda Kukuhkan SatLinmas

Siaran Pers

TANA PASER - Dalam rangka persiapan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 , Mewakili Bupati Paser Sekertaris Daerah Kabupaten  Paser Drs.Katsul Wijaya.M,Si.,mengukuhan dan mengambil Sumpah Anggota Satlinmas se-Kabupaten Paser di GOR Sadurengas,Senin (2/09/2024).


Pengukuhan dan pengambilan sumpah anggota satuan perlindungan masyarakat ini merupakan Implementasi Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

Dalam Sambutan Bupati yang di bacakan oleh Sekda mengatakan kehadiran Satlinmas diperlukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta membantu memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.


“Seperti kita ketahui bahwa perlindungan masyarakat adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Daerah, Dan Pemilihan Umum, serta membantu upaya pertahanan negara”,terang Sekda Katsul Wijaya.


Sekda Katsul juga berharap dengan dikukuhkannya anggota  SatLinmas  ini dapat membantu untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Paser.

“Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Paser Tahun 2024 ini perlu didukung kesiapan yang mantap dan akurat, baik teknis maupun perangkat perlindungan masyarakat yang profesional, sehingga masyarakat yang berhak memilih dapat menyalurkan aspirasi politik dengan aman, tenang dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun", ungkapnya. 


Kegiatan ini dihadiri oleh Sekertaris Daerah Drs.Katsul Wijaya,M.Si.,Anggota DPRD Paser Muhammad Nasir,Unsur Forkompinda atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Agama Khairil Hidayat Agani S.H.I, M.H ,Kepala Satuan Pamong Praja H. M. Guntur, S.Sos., M.M.,Camat Kuaro Finandar Astaman, S.STP, Camat Muara Samu Achmad Rusdiansyah, S.Sos,Camat Tanjung Harapan H. Sudarsono, S.P, M.P.,dan Tamu undangan Lainnya.(Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.0409 detik dengan memori 5.54MB.