Berita:Pengukuhan Bapak Anak Asuh Guna Menurunkan Stunting

Siaran Pers

Tana Paser - Dalam rangka upaya mendorong penanganan,dan penurunan Stunting di kabupaten Paser melalui Dinas Pemberdayaan  Perempuan dan Keluarga Berencana (DP2KB) menggelar sosialisasi dan pengukuhan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS ) dari berbagai Perusahaan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur Dr. Sunarto.,M.Adm.KP,Kamis (13 /7/2023 ).

 Kepala DP2KB menjelaskan kegiatan sebagaimana amanat peraturan presiden no 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting di Indonesia,upaya yang dilakukan secara lintas program dan lintas sektor yang melibatkan stekholder termasuk pelaku usaha atau perusahaan yang ada di kabupaten Paser,sudah ada 3 perusahaan yang sudah melakukan dan upaya dalam pencegahan penurunan Stunting di desa - desa diwilayah sekitar daerah perusahaan tersebut yaitu PT.Kideco Jaya Agung,PT.Pama Persada dan PT.Petrosea untuk itu pemerintah daerah mengapresiasi dan melakukan pengukuhan ke 3 perusahaan tersebut  menjadi Bapak Asuh Anak Stunting ( BAAS ) Tahun 2023.

Dalam sambutan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim Kaltara,Dr.Sunarto.,M.Adm.KP menyampaikan program Bapak Asuh Anak Stunting akan signifikan untuk  menurunkan kasus  Stunting itu sudah terjadi seperti didaerah kabupaten Karawang itu sangat siginifikan dalam penurunan Stunting dan melalui Bapak Asuh ketika pihak perusahaan terlibat kemudian kami beri nama Bapak Asuh Anak Stunting.

"Tantangan kita untuk menurunkan angka Stunting itu memang tidak mudah dari angka  24,9 % menjadi 14 % yang diinginkan oleh bapak presiden sampai tahun 2024" ucap Sunarto.

 Sedangkan Sambutan Bupati Paser melalui Sekretaris Daerah Drs.Katsul Wijaya.M.Si menyampaikan dampak Stunting sangat serius bagi pertumbuhan dan perkembangan masa depan anak - anak,jika ini dibiarkan akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia.Berdasarkan hasil laporan kabupaten Paser termasuk salah satu diwilayah Kaltim yang mengalami kenaikan sebesar 1,1 persen dari 23,8 persen ditahun 2021 menjadi 24,9 persen ditahun 2022.

" Dari itu Pemerintah Daerah melalui Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan Anak berupaya untuk mencegah dan mengatasi Stunting hingga ke tingkat desa melalui penyuluhan dan pendampingan ",ungkap Katsul Wijaya.

Diakhir sambutannya sekda memberikan  ucapan terimakasih dan selamat kepada para Bapak Asuh Anak Stunting yang baru saja dikukuhkan.

Di akhir acara pembukaan juga disertai dengan penandatanganan MOU kerjasama, kemudian dilanjut dengan foto bersama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemkes Ir.H.Romif Erwinadi.M.Si,Kepala Bapedalitbang, M. Isnaini, Ketua BAZNAS H.Bahtiar Effendi,Perangkat Daerah yang terkait serta para perusahaan pertambangan dan perkebunan yang ada di wilayah Kabupaten Paser. ( Prokopim )

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 5.8530 detik dengan memori 0.69MB.