Berita:Pengembangan Pelayanan Air Bersih di Paser, Direktur Jenderal Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR RI Siap Lakukan Pendampingan

Siaran Pers

JAKARTA - Dalam peningkatan kualitas pengadaan air bersih di Kabupaten Paser Pemkab Paser melakukan rapat koordinasi (Rakor) Dengan Direktur Jenderal Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR RI Cq. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman, di ruang rapat Dijen Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR RI, Jumat (29/11/24). 

Rakor tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Paser Adi Maulana didampingi Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Paser Hulaimi, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Paser Rusdian Nor, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Paulus Margita, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Andi Azis, Pimpinan Bankaltimtara Cabang Tana Paser Yudhi Susatyo serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Kandilo Suryanto Agustono. 


Mewakili Bupati Paser , Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Paser Adi Maulana mengatakan, kunker yang dilakukan ini dalam rangka konsultasi terkait Pengembangan Perumda Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser ke Direktur Jenderal Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR RI Cq. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman. 

Permasalahan air bersih di Kabupaten Paser masih menjadi masalah yang sangat komlek di tengah masyarakat, pasalnya tak hanya terkait keluhan masalah terkait pelayanan serta kualitas air bersih yang kurang baik ke masyarakat saat ini namun masih ada beberapa daerah di Paser yang  belum terpasang pipanisasi air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser. 

"Dengan adanya permasalahan yang sangat kompek tersebut, Pemkab Paser selalu berupaya melakukan perbaikan pelayanan air bersih ke Masyarakat Kabupaten Paser salah satunya dengan melakukan konsultasi ini ke Direktur Jenderal Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR RI Cq. Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman, ", Kata Adi Maulana yang juga merupakan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kandilo. 


Adi Maulana menyatakan dari hasil konsultasi yang dilakukan mendapatkan hasil, bahwa pihak dirjen siap melakukan pendamping dalam rangka pengembangan Perumda Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser. Jadi pihak Dirjen bakal terlibat langsung salah pengembangan yakni bussines to bussines. 

"Jadi Perumda Air Minum Tirta Kandilo nanti akan bekerja sama langsung  dengan pihak swasta untuk melakukan pengembangan pengembangan di Perumda Air Minum Tirta Kandilo untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat, "ungkapnya. 

Pihak swasta yang masuk ke Pemkab Paser kata Adi Maulana cukup banyak, namun saat ini sedang dilakukan tahap seleksi satu persatu. Nantinya pihak swasta itu bakal diundang.

"Jika dari pihak swasta yang sudah masuk menawarkan kerjasama namun tidak diundang oleh pihak Pemkab Paser berarti tidak masuk dalam kriteria yang diharapkan Pemkab Paser,"terangnya. 

Adi Maulana menambahkan, keputusan adanya melibatkan pihak swasta untuk bekerja sama dengan Pemkab Paser dalam Pengembangan Perumda Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser dikarenakan beberapa permasalahan baik internal Perumda Air Minum Tirta Kandilo dan eksternal. Pemkab Paser telah melakukan evaluasi baik di internal Perumda Air Minum Tirta Kandilo maupun di eksternal. 

Untuk di eksternal saat ini banyak keluhan dari masyarakat tentang kualitas air, kemudian tentang jangkauan yang sangat terbatas di Kabupaten Paser. Sedangkan di internal masih kekurangan tenaga-tenaga yang ahli dan kompeten baik dalam pengolahan, distribusi maupun management perkantoran. 

" Untuk menangani permasalahan itu butuh waktu dan keterbatasan biaya, dengan adanya kerjasama dengan pihak swasta,  mereka akan membawa modan, SDM dan teknologi yang akan mereka gunakan. Jadi percepatan itu akan terjadi, dengan langkah ini kita sudah memulai, langkah selanjutnya nanti ada surat dari pak Bupati Paser seperti yang diminta oleh dirjen yakni permohonan pendamping dari mereka, " jelasnya. 


Sementara kepala Sub Direktorat legasi dan investasi Kementerian PUPR RI, Deni Kariani mengatakan, konsultasi yang dilakukan Pemkab Paser ini sangat disambut baik pasalnya Ini merupakan tugas dan fungsi dari Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman yakni mendampingi dan memfasilitasi dan juga untuk memberikan bimbingan teknis. Sesuai dengan yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Paser Adi Maulana Pemkab Paser  tujuannya untuk  bussines to bussines. 

"Jadi kami juga siap untuk mendampingi prosesnya. Pendamping itu nanti dari ditjen akan memberikan beberapa tenaga ahli tekni, finansial dan juga legal untuk memastikan prosesnya berjalan dengan baik, seperti persiapan studynya, evaluasi kemudian sampai ke tahapan pemilihan badan usaha dan lain sebagainya, untuk memastikan semuanya sesuai dengan peraturan, " kata Deni Kariani.

Dia menambahkan, biaasanya pendamping ini dilakukan sampai berhasil jadi misalkan satu anggaran tahun depan, nanti itu pihaknya akan menyiapkan dalam hal studinya dan kalau bisa lanjut sampai ke pemilihan badan usahanya, "kurang lebih waktunya 1 sampai 2 tahun kami lakukan pendampingan, " tambahnya. (Prokopim).

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 5.9943 detik dengan memori 2.89MB.