Tana Paser - "Tahun ini kita memiliki total APBD tertinggi dalam sejarah Kabupaten Paser yaitu 4.4 Triliun Rupiah, sudah seharusnya angka ini berbanding lurus dengan pencapaian kinerja serta target - target dan program prioritas yang mendukung terwujudnya masyarakat Paser yang Maju Adil dan Sejahtera," kata Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli. Hal tersebut disampaikan Bupati Fahmi dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun 2023 di Ruang Rapat Baling Seleloi, Senin (11/9/2023).
Melalui kesempatan tersebut Bupati mengatakan bahwa dalam pengeluaran anggaran belanja berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Pada saat yang sama Bupati Fahmi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Paser.
" Kebersamaan Eksekutif dan Legislatif adalah tahun ketiga sama - sama menyusun, merumuskan, mengevaluasi serta bersama - sama menyepakati dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau P - APBD Kabupaten Paser," ungkap Bupati.
Selain itu Bupati Fahmi juga mengatakan bahwa saran dan pendapat yang disampaikan anggota Dewan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan dari Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023, " kami menyadari bahwa saran dan Pendapat yang disampaikan Dewan yang terhormat adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 agar semua kegiatan yang terprogram benar - benar bermanfaat pada peningkatan kinerja Pemerintah di masa yang akan datang," jelas Bupati Fahmi di akhir sambutannya. (Prokopim).