Berita:Pemkab Paser dan BKSDA Susun Rencana Pengelolaan Teluk Adang 10 tahun

Siaran Pers

BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Paser dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur sepakat menyusun Rencana Pelaksanaan Program (RPP) 2023-2033 untuk mengoptimalkan upaya pengelolaan kawasan Teluk Adang.

Sebagai langkah awal penyusunan RPP ini, kedua pihak menandatanani kesepakatan bersama di Hotel Blue Sky Balikpapan, Sabtu (25/11) malam. Para pihak diwakili Sekda Katsul Wijaya dan kepala BKSDA Matheas Ari Wibawanto. Penandatanganan disaksikan Bupati Paser dr Fahmi Fadli.


Menurut Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Paser, Amri Yulihardi, ada dua tujuan dari dokumen RPP ini.

Pertama, mendukung terwujudnya kawasan Cagar Alam (CA) Teluk Adang sebagai kawasan suaka alam, yang mampu berfungsi sebagai pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekonsistemnya, serta sebagai wilayah penyangga sistem kehidupan.

Kedua, pemanfaatan di dalam kawasan CA Teluk Adang berupa peningkatan dan atau pemeliharaan jalan penghubung tiga desa, yaitu Padang Pengrapat, Muara Pasir dan Harapan Baru.

Karena jalan ini melewati kawasan CA Teluk Adang, maka Pemerintah Kabupaten Paser dalam pemanfaatan CA ini harus dapat meminimalisir dampak negatif terhadap keberadaan biodiversitas flora fauna dan keutuhan kawasan CA Teluk Adang. (Prokopim)


Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.7714 detik dengan memori 2.51MB.