Berita:Pemkab Nikahkan 18 Pasangan di Batu Botuk

Siaran Pers

Muara Komam - Pemkab Paser melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerja sama dengan Pengadilan Agama melakukan sidang isbat nikah 18 pasangan di Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kamis (4/11).

Menurut Kepala Disdukcapil melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Lilis Nurhasanah SH mengatakan bahwa pasa mulanya ada 28 pasangan yang seharusnya dinikahkan secara sah, namun sebagian masih ada kendala.

"Ada yang belum punya surat cerai, ada juga yang belum memenuhi rukun nikah, sehingga yang bisa hadir cuma 18 pasangan," kata Lilis.

Bupati Paser melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra mengatakan kegiatan ini adalah wujud kerja nyata serta bentuk komitmen pemerintah dalam upaya percepatan pembangunan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

“Jadi, kepada masyarakat Desa Batu Butok yang berkesempatan mengikuti kegiatan ini agar dapat memanfaatkan momen ini untuk mengurus segala keperluan administrasi kependudukan,” pesan Romif saat menyampaikan sambutan.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Sosial Abdul Kadir, Sekretaris Bappeda Ruslya Aswina, dan Sekretaris Dinas Kominfo Muhammad Erwin. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.6611 detik dengan memori 0.69MB.