Jakarta- Dalam rangka percepatan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kabupaten Paser sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah ( Rakornas P2DD) , Selasa (06/12/2022) di Ballroom Hotel Le Meridien Jakarta. Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Adi Maulana, dan Kepala Bankaltimtara Yudhi Susatyo. Rakornas tahun ini diselenggarakan dalam format hybrid dimana Kepala Daerah yang hadir secara langsung berasal dari Pemerintah Daerah yang masuk dalam Nominasi Championships TP2DD tahun 2022 dengan kategori digital berdasarkan Indeks ETPD semester I tahun 2022. Rakornas tersebut juga dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Johny G Plate, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Selain itu turut hadir pula Gubernur, Bupati/Walikota Se-Indonesia pada Rakornas tersebut.
Menko Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartanto dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan P2DD di daerah masing-masing.“Kita harap dengan dilaksanakannya P2DD ini mampu menekan inflasi dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia, karena digitalisasi merupakan target Indonesia setelah G20 ini ke depan, karena Indonesia akan menjadi Ketua Asean Tahun 2023, yang mana akan menjadi contoh bagi negara lain,” ujar Hartanto.
Sementara itu Bupati Paser melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana mengatakan Kabupaten Paser siap untuk menjalankan arahan Pemerintah Pusat dan untuk menunjang maksimalnya P2DD tersebut Pemerintah Kabupaten Paser terus berusaha mengatasi permasalahan kendala jaringan ke beberapa pelosok desa dengan membangun 5 tower menara BTS di beberapa titik blank spot oleh Diskominfo di tahun depan.“Sesuai dari arahan Menteri Kominfo prasyarat dasar TP2DD adalah infrastruktur jaringan dan telekomunikasi”,tambah Adi.
Selain itu, pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik ini juga sudah berjalan di Kabupaten Paser dengan metode pembayaran non tunai seperti SIPD online,dan pembayaran pajak. Bahkan baru-baru ini launching pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah dilaksanakan BI kepada pedagang di Kabupaten Paser.
Diharapkan nantinya pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik ini juga diyakini akan lebih efisien, transparan, dan akuntabel bisa menjadi salah satu upaya dalam mendukung Kabupaten Paser yang Maju,Adil dan Sejahtera. (Humas)