Berita:Kucurkan APBD-P tahun 2022 Rp1,6Milyar untuk Lindungi 32ribu lebih Tenaga Kerja Rentan di Kabupaten Paser

Siaran Pers

Jakarta -Ditengah naiknya harga BBM dan kebutuhan masyarakat, rupanya menggugah keprihatinan Bupati Paser dr Fahmi Fadli. 

Pasalnya,  sebelum menjabat Bupati, Fahmi adalah seorang dokter. Maka Ia ingin seluruh pekerja rentan dapat dilindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan, dengan dua program yaitu kecelakaan kerja dan kematian.

Tak ayal, APBD-Perubahan tahun 2022 pun dikucurkan senilai Rp1.626.307.200 untuk melindungi tenaga kerja se Kabupaten Paser sebanyak 32.268 pekerja rentan. Pekerja rentan yang dimaksud yaitu tidak hanya untuk PTT (Pegawai Tidak Tetap - Non ASN), tapi juga Imam dan marbot mesjid, guru ngaji, RT dan RW, relawan kebakaran, relawan bencana, nelayan, petani, dan UMKM.  Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli mengatakan bahwa dengan penambahan keikutsertaan BPJS ini Ia ingin pihak BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan dapat memberikan sosialisasi terkait manfaat menjadi peserta BPJS. “Supaya mereka paling tidak memahami manfaat keikutsertaan BPJS bagi peserta. Harapannya Bapak Ibu dari BPJS Paser bisa memberikan sosialisasi apa manfaat BPJS bagi masyarakat Paser yang menjadi peserta BPJS” ujar Bupati Paser. Hal tersebut disampaikan Bupati dalam acara Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Balikpapan tentang Penyelenggaraan Kepersertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dan Aparat Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara di Jakarta, Jumat 23/09/2022. 

Bupati Paser juga mengatakan  ada program – program baru yang akan dijadikan referensi untuk mengakomodir pegawai – pegawai dan tenaga – tenaga kerja di Paser. “Pada prinsipnya Pemerintah Daerah mengupayakan agar APBD yang digunakan benar - benar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat“, tegas Fahmi. (Humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 3.6969 detik dengan memori 0.69MB.