Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli sudah dipastikan akan menerima penghargaan Satyalancana Wira Karya, yang akan diserahkan oleh Presiden RI Joko Widodo, pada pembukaan Penas KTNA di Kota Padang, Sumatera Barat, tanggal 10 Juni 2023.
Hal itu bisa dipastikan usai Sekretariat Pemkab Paser mendapat surat dari Menteri Pertanian Republik Indonesia, dengan nomor R.04/TU.020/M/06/2023 perihal Undangan Penghargaan Presiden RI.
Surat yang ditandatangani oleh Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan bahwa penyelenggaraan PENAS Petani Nelayan ke XVI diselenggarakan di Kota Padang, Sumatera Barat pada 10 sampai 15 Juni 2023.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Presiden RI akan memberikan penghargaan kepada Bupati Paser, atas prestasinya dalam bidang pertanian.
Pemberian Penghargaan Presiden RI tersebut dilaksanakan pada 10 Juni 2023, pukul 08.00 Wib sampai selesai, bertempat di Panggung Utama, Lanud Sutan Sjahrir, Sumatera Barat.
"Acaranya berupa penyematan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya, tepat pada pembukaan Penas XVI 2023," kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya.
Dari segi pakaian, penerima penghargaan khusus pria diharuskan mengenakan pakaian sipil lengkap-jas hitam pekat, kemeja putih polos lengan panjang, celana hitam pekat, dasi merah polos, peci hitam polos, sepatu pantofel hitam, dan kaos kaki hitam.
Sementara bagi penerima penghargaan khusus wanita, pakaian yang dikenakan lebih simpel yaitu menggunakan kebaya nasional dan sepatu tertutup menutupi jari kaki.
Dalam surat yang diterima oleh Seketariat Daerah Kabupaten Paser disebutkan bahwa calon penerima penghargaan wajib mengikuti gladi resik, dan tidak dapat diwakilkan pada 9 Juni mendatang, yang berlokasi di panggung utama Penas.
Sebagai informasi bahwa tim penilai Satya Lencana Wira Karya yang diketuai kolonel Caj. Sandi, M.Si telah melakukan verifikasi faktual ke Kabupaten Paser pada tanggal 11 Mei 2023. Dalam verifikasi faktual tersebut tim penilai telah mendengarkan paparan presentasi Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dan telah melakukan kunjungan lapangan ke 2 lokasi. Kunjungan ke lokasi pertama adalah ke mini ranch dengan sistem integrasi Sawit Tani (Siska) Kelompok Tani Gawi Bersama yang diketuai oleh Jumaran di Desa Saing Prupuk Kecamatan Batu Engau dan kunjungan lapangan yang kedua ke kampung holtikultura kelengkeng di Desa Klempang Sari Kecamatan Kuaro.
Sementara itu kebijakan yang telah dilakukan Bupati Fahmi dalam pembangunan pertanian yaitu melalui Peraturan Daerah perlindungan Lahan Nomor 2 Tahun 2021 tentang lahan pertanian berkelanjutan ( LPBP) dan Keputusan Bupati Paser Nomor 525/Kep 73/2022 tentang penetapan peta indikatif perlindungan dan pengelolaan dengan nilai konservasi tinggi pada kawasan perkebunan di wilayah Kabupaten Paser. Dengan adanya kebijakan tersebut terjadi perubahan yang signifikan seperti terbangunnya 12 mini ranch pengembalaan sapi yang efektif dan ekonomis serta adanya kampung - kampung holtikultura di Kabupaten Paser dengan masing-masing komoditi di kecamatan yaitu salak di Tanah Grogot, Kelengkeng di Kuaro, rambutan di Long Ikis, durian di Long Kali, jeruk di Pasir Belengkong, Lai di Batu Sopang, alpukat di Muara Komam, Langsat di Muara Samu dan pisang di Batu Engau. (Prokopim).