Tana
Paser- Peringatan Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2022 mengusung tema “ Harmonisasi Pertanahan dan Tata Ruang Demi Pembangunan Berkelanjutan.” Dihadiri oleh Bupati Paser sebagai Inspektur Upacara
dan membacakan Sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan
Pertanahan Nasional, Senin, 26/09/2022 yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan
Kabupaten Paser.
Dalam
sambutan yang dibacakan Bupati Fahmi
menngingatkan untuk penting dalam mengejar target PTSL dan memberantas mafia tanah. “
Kita harus bersinergi dengan 4 pilar untuk memberantas mafia tanahantara lain
Kementrian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Badan
Peradilan." Bupati juga mengatakan dalam
sambutan Menteri Agraria yang dibacakannya bahwa untuk mendukung pembangunan IKN harus bersinergi dengan stakeholder terkait,
Badan Otorita dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dalam
rangka memperingati Hantaru juga dilakukan pemberian sertifikat Simbolis oleh Bupati Fahmi. Adapun penerima
sertifikat secara simbolis adalah sebagai berikut:
Pemerintah Paser penggunaan
Gunung Boga /Embun
Pemerintah Republik Indonesia c.q Kepolisian
Negara Republik Indonesia penggunaan Pos Polisi Rantau Atas.
Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementrian Agama penggunaan Kantor Urusan Agama.
PT. PLN (Persero) penggunaan Tower No 313.
M. Yunus Karim penggunaan Langgar Nurul Hikmah.
Gereja Protestan di Bagian Barat (GPIB)
Penggunaan Tempat Ibadah.
Serun. D. Penggunaan Kebun
Bahrudin Penggunaan Kebun
Widyanta penggunaan Kebun.
Mohammad Idris Penggunaan Kebun
Sri
Dewi Hartina penggunaan Rumah (Humas)