TANA PASER - Tahun 2026 adalah Tahun dimulainya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Paser Periode 2025-2045 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah No 11 Tahun 2024.
Untuk itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah di Grand Sadurengas, diikuti perangkat daerah terkait, jajaran akademisi serta organisasi masyarakat yang menghadirkan narasumber Sekretaris Bappeda Provinsi Kaltim Saur Parsaoran, T.Spi, MEMD, Selasa (4/2/25).
Melalui Forum Tersebut Asisten Pemkes Romif Erwinadi mengatakan forum ini tentunya sangat penting sehingga dapat sejalan dengan pembangunan nasional,"kegiatan ini sangat penting sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026, ini adalah forum yang strategis dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Paser sejalan dengan arah kebijakan arah pembangunan nasional yaitu visi Indonesia Emas Indonesia Berdaulat Maju dan Berkelanjutan",ungkapnya.
Selain itu ia juga menambahkan kegiatan ini dapat mewujudkan Paser Tuntas, "melalui konsultasi publik ini kita dapat menghimpun berbagai saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Paser Tuntas yaitu masyarakat Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera", tambahnya.
Diakhir kegiatan Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si beserta Ketua DPRD H. Hendra Wahyudi, S.T menyaksikan Penandatanganaan Berita Acara Hasil Kesepakatan Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Paser oleh perangkat daerah serta tokoh masyarakat. (Prokopim)