Tana Paser - "Dikota besar, ortu (orangtua) disebut berhasil jika anaknya selamat dari narkoba. Jadi bukan karena lulus kuliah dan menjadi sarjana", ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (Ka BNNP) Brigjen.Pol.Edhy Moestofa ketika kunjungan kerja ke BNK Paser, kamis (29/9/22).
Ia pun mengatakan bahwa muncul modus baru. "Diantaranya ada narko agro, narko mining dan narko fishing", ujarnya.
Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf yang menerima langsung diruangan kerjanya, juga mengungkapkan bahwa ada 524 tahanan kasus narkoba di Rutan Kelas II Tanah Grogot. "Tingginya kasus narkoba didaerah kami, semoga bisa menjadi salah satu pertimbangan agar status perubahan BNK menjadi BNNK Paser" ujar Masitah. Pasalnya jika vertikalisasi disetujui maka kewenangan pun akan lebih besar dalam melaksanakan program pemerintah dalam penanggulangan, pencegahan dan pemberantasan narkoba dan zat terlarang lainya.
Balai rehabilitasi pun direncanakan dibangun di Kabupaten Paser. Nantinya akan mencakup wilayah Paser, PPU dan Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan. "Di Kaltim kita baru punya satu Balai Rehabilitasi yaitu di Samarinda", terang Wakil Bupati Paser. (Humas).