Berita:Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

Siaran Pers

Tana Paser -  Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menyampaikan Pendapat Akhir, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna di ruang rapat Baling Seleloi, Selasa (11/7/23).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Fahmi di awal sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota, khususnya Badan Anggaran Dewan, Komisi dan Fraksi-Fraksi Dewan yang telah bekerja dalam mencermati dan mengevaluasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Paser. 

"Terhadap berbagai pertimbangan yang disampaikan dalam rekomendasi DPRD melalui Badan Anggaran, Pemerintah Kabupaten Paser akan berupaya secara sungguh-sungguh untuk melakukan perbaikan terhadap program-program pembangunan," ungkapnya.

"Terkait dengan persetujuan pada hari ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 pasal 195 ayat (1) Keuangan Daerah, mengamanatkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui bersama DPRD dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD sebelum ditetapkan oleh Bupati, terlebih dahulu disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi", tuturnya.

Bupati Fahmi mengatakan bahwa dari sisi pendapatan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar 3,13 triliun rupiah lebih atau sekitar 122,91% anggaran yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022.

Sedangkan pada komponen Belanja Daerah yang meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak terduga total realisasinya sebesar 2,54 triliun rupiah lebih, atau 87,02 % total rencana belanja yang direncanakan sebesar 2,91 triliun rupiah lebih.

Pada saat yang sama Bupati menjelaskan pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Paser Dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Kembali Mendapat opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) ke-10 (sepuluh) kalinya. " Suatu Prestasi yang sangat membanggakan bagi pemerintah Kabupaten Paser, karena bukan persoalan mudah untuk meraihnya, hingga 10 tahun berturut-turut, " kata Bupati.

Selain itu Bupati mengatakan bahwa kemajuan dan keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas eksekutif di bidang Pemerintahan dan Pembangunan serta kemasyarakatan yang telah dicapai, merupakan hasil kerja keras semua pihak antara Pemerintah Daerah, DPRD serta seluruh komponen masyarakat. "Oleh karena itu, saya sangat berharap agar kerjasama yang telah terpelihara dengan baik ini dapat dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan lagi di dalam menghadapi tugas-tugas dan tantangan yang lebih berat di masa-masa yang akan datang" terang Bupati di akhir sambutannya. (Prokopim).

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.0637 detik dengan memori 0.69MB.