Yogyakarta - Ratusan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) telah terbangun di Kabupaten Paser, dan manfaatnya sudah dirasakan masyarakat.
Hal itu diketahui setelah Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menandatangani naskah hibah bersama Kementerian ESDM Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan Badan Geologi, di Ramayana Ballet, Yogyakarta, Minggu malam (17/9/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati Fahmi juga diberikan kesempatan memberikan testimoni atas hibah yang diberikan oleh Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM RI.
"Terimakasih kepada Direktorat Jenderal EBTKE atas terealisasinya pembangunan PJUTS yang telah dilakukan, untuk masyarakat di Kabupaten Paser," ucap Fahmi, saat memberikan testimoni di hadapan para pejabat daerah lainnya se-Indonesia.
Harapan besar dari Bupati Paser agar pembangunan PJUTS bisa terus dilaksanakan, sehingga bisa menyentuh desa-desa lainnya.
"Supaya pemenuhan akan penerangan jalan umum bagi masyarakat bisa terpenuhi secara merata," harapnya.
Bupati Paser juga menyatakan kesiapannya dalam mengawal dan merealisasikan pembangunan PJUTS, jika kembali dipercaya sebagai penerima hibah. Selain itu, Ia juga berkomitmen akan berkoordinasi dengan baik dengan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.
Link Video Berita terkait:
Terlebih, Kabupaten Paser menjadi salah satu mitra Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sehingga Fahmi meyakini akan ada program lainnya yang akan direalisasikan oleh pemerintah pusat di daerah.
"Kami saat ini terus melaju dengan melaksanakan percepatan pembangunan di semua sektor, sehingga kedepannya bisa menjadi penyuplai segala kebutuhan pembangunan di IKN Nusantara," tutup Fahmi.
Penandatanganan naskah hibah tersebut, dibuka oleh Direktur Jenderal EBTKE Yudo Dwinanda Priaadi ditandai dengan pemukulan Gong, juga hadir Plt Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid, Inspektur 1 Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM Luh Nyoman Puspa Dewi beserta jajaran pejabat lainnya. (Prokopim).
Baca Juga : Bupati Paser Terima Hibah 655PJUTS Dari Kementrian Energidan Sumber Daya Mineral RI