TANA PASER-Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli dianugerahi gelar kehormatan
keadatan Kakah Demong Agong Nata Negara dalam kegiatan Pengukuhan Ketua Umum,
Pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Adat Paser (LAP) masa bhakti
2024-2029 di Gedung Awa Mangkuruku. Kamis, (04/07/2024).
Sebelumnya, ayah dari dr. Fahmi Fadli, alm. H. Yusransyah Syarkawi, dianugerahi
gelar yang sama pada 2 April 2000 dalam kegiatan pembentukan pengurus Lembaga
Adat Paser.
Kegiatan pemberian gelar kehormatan ini dilakukan secara adat, yaitu
dengan pemberian tipong tawar dan penyerahan tambak pulut oleh Pemangku Adat
Paser kepada Bupati Paser dan Ketua Umum LAP.
Bupati paser merasa terhormat karena diberikan gelar keadatan oleh
Pemangku Adat Paser "Hari ini menjadi hari bersejarah bagi saya yang telah
menerima gelar kehormatan Kakah Demong Agong Nata Negara. Semoga saya dapat memberikan
yang terbaik bagi Lembaga Adat Paser, masyarakat dan Kabupaten Paser",
kata Bupati Fahmi.
Gelar Kakah Demong Agung Nata Negara bermakna sebagai Lambang Kemuliaan Derajat diri dalam memimpin Kabupaten Paser dengan menjunjung tinggi adat tradisi budaya Paser. (Prokopim).