Tana Paser - Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI ke -78 di Rumah Tahanan Kelas IIB Tanah Grogot, Kamis (17/08/2023).
Pemberian remisi dilaksanakan dalam bentuk upacara, bertindak sebagai pemimpin upacara Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli. Pada upacara tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis oleh Bupati Fahmi.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Fahmi mengatakan bahwa pemberian remisi dilakukan setiap tahun pada HUT Kemerdekaan RI serta diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan yaitu yang berkelakuan baik selama menjalani pembinaan dan ini merupakan momentum yang istimewa setiap tanggal 17 Agustus. ( Prokopim).