Berita:Bupati Fahmi Hadiri Tiga Paripurna di DPRD Paser

Siaran Pers

TANA PASER - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri tiga agenda rapat paripurna di DPRD Kabupaten Paser pada Kamis 16 November 2023 pagi. Tiga paripurna itu adalah Paripurna persetujuan DPRD Paser terhadap Raperda Kabupaten Paser tentang perubahan Peraturan Daerah Penyertaan Modal pada Bankaltimtara, Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Paser 2024, dan Paripurna persetujuan DPRD terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Paser 2024.


Bupati Fahmi menyampaikan 

apresiasi dan penghargaan serta ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Paser, Badan Pembentukan Perda DPRD, komisi-komisi, pansus, maupun Fraksi DPRD Kabupaten Paser, yang telah mencurahkan pemikiran dan perhatiannya sehingga dapat menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda Kabupaten Paser. 


"Raperda ini sangat tunggu pengesahannya, sebab dalam penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dibutuhkan payung hukum guna kelancaran peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah," kata Bupati Fahmi. 

Untuk Raperda persetujuan APBD 2024, Bupati Fahmi menyampaikan Raperda ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat Paser.

Rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Paser yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024. 

Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, baik pada penyampaian pemandangan umum dan pada saat hearing pembahasan antara Banggar Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.