Samarinda - Upaya mencegah dan menanggulangi angka stunting terus menjadi perhatian utama Pemkab Paser. Hal itu terbukti dengan capaian percepatan penurunan angka stunting dalam lima tahun terakhir Pemkab Paser mampu menurunkan angka stunting di Kabupaten Paser menjadi 23 persen dari 31,7 persen sejak 2017 hingga sekarang.
Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf disela-sela Rakerda Bangga Kencana dan RAN PASTI yang digelar di hotel Mercure Kamis (31/3) menjelaskan bahwa dengan adanya program percepatan penurunan stunting Pemkab Paser yakin bisa mencapai target sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu dibawah 14 persen.
“Apalagi Pemkab Paser dinilai cukup berhasil memberikan warna dalam menurunkan stunting di Kaltim, salah satunya yaitu melalui dibentuknya Tim Pendamping Keluarga (TPK) melalui Keputusan Bupati Paser yang terdiri dari bidan, petugas KB dan PKK desa yang tersebar di 5 kelurahan dan 139 desa,” tambah Masitah.
Kemudian ia menguraikan penting dan strategisnya tugas fungsi TPK ini yang harus mampu memberikan edukasi dan sosialisasi terutama di desa-desa yang angka stuntingnya masih tinggi dan akhirnya bisa menurun drastis serta Paser mampu mencapai target nasional.
Diungkapkannya bahwa ada 20 desa yang tersebar di 8 kecamatan yang angka stuntingnya masih tinggi dan harus mendapat perhatian kita bersama.
Selain Rakerda Bangga Kencana dan Sosialisasi RAN PASTI, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan MoU oleh seluruh perangkat daerah teknis kabupaten/kota yang menangani yaitu Dinas PPKBP3A.
Penandatanganan MoU ini merupakan bukti dukungan pemerintah kabupaten dan kota terhadap program RAN PASTI di Kalimantan Timur.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas PPKBP3A Paser Amir Faisol saat mendampingi Wabup Masitah mengatakan upaya Pemkab Paser dalam percepatan penurunan angka stunting mendapat apresiasi dari BKKBN karena berhasil menurunkan angka stunting dan menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang bisa merealisasikan program TPK hingga ke tingkat kelurahan dan desa. (Humas)