Tana Paser - Asisten Pemkes Ir. Romif Erwinadi M.Si mewakili Bupati Paser menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah Janji pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Paser sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat Baling Seleloi Kantor DPRD kabupaten Paser (24/10).
Anggota DPRD Kabupaten Paser pengganti Antar waktu yang dilantik adalah Mulyani dari Partai Bulan Bintang yang menggantikan Umar dari Partai Bulan Bintang, pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Paser Hendra Wahyudi, S.T
Sembari berjabatan tangan Asisten Pemkes Romif Erwinadi mengatakan kepada saudara Mulyani selamat melaksanakan tugasnya serta dibarengi ucapan selamat atas dilantiknya menjadi pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Paser.
Acara pengambilan Sumpah janji tersebut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda dan Para anggota dewan serta kepala perangkat daerah Kabupaten Paser yang juga memberikan ucapan selamat kepada Mulyani. (Prokopim)