TANA PASER - Mewakili Bupati Paser Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si, membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) dan Non Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) bagi para jajaran perangkat daerah. Pelatihan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser dengan menghadirkan tim dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Samarinda, Selasa (24/6/25).
Pelatihan yang digagas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bertujan
menyamakan presepsi tentang standar pelatihan serta pembaharuan standar guna
proses bisnis untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja.
Dalam kesempatan tersebut Asisten Pemkes Romif mengingatkan kepada jajaran perangkat daerah serta para undangan yang hadir agar tidak membuat konten yang akan berdampak negatif kedepannya, "hari ini yang namanya viral itu adalah hukum pak, apa yang diviralkan itu yang menjadi hukum kita, jadi sekali lagi kita harus berhati-hati juga kepada jajaran ASN untuk tidak berbuat hal-hal yang tidak penting di media sosial, terkadang menurut kita baik belum tentu menurut orang lain" pungkasnya.
Asisten Pemkes Romif meminta kapada ASN agar selalu memperbanyak bersyukur, "Selain itu kita juga harus merespon kondisi hari ini, kalo bisa kita harus banyak bersyukur sekarang pak, kita para ASN yang sudah diangkat sudah digaji oleh negara untuk bisa memberikan sumbangsih kepada negara dengan cara bekerja yang baik dan benar", tandasnya.
Harapannya kedepan Asisten Pemkes Romif mengatakan dilevel Asisten akan mencoba mengkolaborasikan
dengan para kepala dinas terkait apa yang telah diberikan LAN RI bisa
dimanfaatkan. (Prokopim)