TANA PASER -30 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, diambil sumpah dan janji jabatannya di ruang Rapat Baling Seleloi. Senin, (19/08/2024).
Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menghadiri pengambilan sumpah dan janji
jabatan DPRD Kabupaten Paser. Dari 30 orang yang diambil sumpah dan janji
jabatannya 1 orang yang berhalangan hadir. Hal ini dikarenakan orang tua yang
bersangkutan meninggal dunia.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Periode 2019-2024, H. Hendra Wahyudi,
S.T menyampaikan permohonan maafnya "kami ucapkan permohonan maaf, kepada
semua pihak jika selama masa pengabdian kami ada hal yang kurang berkenan mohon
di maafkan. Dalam kesempatan yang sama, kami ucapkan selamat dan sukses kepada
anggota DPRD terpilih." ungkap Hendra Wahyudi.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli saat membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DRPD terpilih. "Melalui momentum yang berbahagia ini, perkenankan Saya menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang telah dilantik pada hari ini," ungkap Bupati Fahmi.
Selain itu, disampaikan pula bahwa, anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik namun, meskipun demikian para anggota DPRD terpilih tidak boleh mengedepankan kepentingan pribadi ataupun kelompoknya harus mengedepankan kepentingan umum dalam bertugas. Kemudian Bupati Fahmi menegaskan kembali terkait fungsi dari DPRD yaitu; Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan. Selain itu, anggota DPRD memiliki hak berupa hak angket, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat yang disertai rekomendasi penyelesaian.
Bupati Fahmi juga menyampaikan keberagaman anggota yang baru terpilih, "Pemilu Tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata. Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik," jelas Bupati Fahmi.
Lebih lanjut, Bupati Fahmi menyampaikan Kegiatan peningkatan kompetensi diri yang dapat dilakukan "anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya. Pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.",pungkasnya.
Sebelum menutup sambutannya Bupati Fahmi menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD masa bakti 2019-2024 yang telah menyelesaikan tugasnya, "pada kesempatan yang baik ini, Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara." tutup Bupati Fahmi.
Sebagai informasi, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Paser ialah, H.
Hendra Wahyudi, S.T dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kemudian wakil
pimpinan sementara DRPD Kabupaten Paser ialah, H. Ikhwan Antasari, S.Sos. dari
partai Golongan Karya (Golkar).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, Perwakilan anggota
DPRD Provinsi Kalimantan Timur Daerah Pemilihan 2, H. Andi Faisal Assegaf,
S.Sos., M.Si., Yenni Eviliana, S.E, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah
Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya. M.si., para staf ahli Bupati, para Asisten
Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Paser, organisasi
kemasyarakatan, tokoh adat, dan tokoh agama serta keluarga anggota DPRD terpilih.
(Prokopim)