Berita: Bupati Paser Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 4 Raperda Dalam Rapat Paripurna

Siaran Pers

Tana Paser – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli sampaikan pendapat akhir pada  acara rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan DPRD Kabupaten Paser  terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Paser. "Terhadap keempat buah Raperda tersebut kami sampaikan persetujuan kami dengan tetap mengikuti hasil koreksi sesuai dengan harmonisasi dan fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kementrian Hukum dan HAM serta Gubernur Kalimantan Timur," ungkap Bupati. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Balling Seleloi, Selasa (31/01/2023).

Adapun 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu; Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penetapan Desa, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Paser Tahun 2022-2025, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Adat Istiadat Kesultanan Paser, 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Fahmi memberikan apresiasi dan penghargaan serta ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Paser, Badan Pembentukan Perda DPRD, Komisi-Komisi dan Pansus DPRD Kabupaten Paser, yang telah mencurahkan pemikiran dan perhatiannya sehingga dapat menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda Kabupaten Paser.

Turut hadir mendampingi Bupati Fahmi yaitu Wakil Bupati Hj. Syarifah Masitah Assegaf, S.H , Seketaris Daerah Drs. Katsul Wijaya, M.Si, para Staf Ahli Bupati dan Para Asisten. (Prokopim).

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 5.1165 detik dengan memori 0.69MB.