Berita: BPJS Kesehatan Sinkronkan Data Dengan Pemkab Paser

Siaran Pers

Tana Paser - Bupati Paser melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi bersama BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Paser,  kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Sadurengas, Kamis (14/9/23).

Kegiatan yang menitik beratkan meningkatkan koordinasi dan optimalisasi program jaminan kesehatan nasional - kartu Indonesia sehat, terkait cakupan kepesertaan penduduk Kabupaten Paser Tahun 2023 ini dihadiri para Kepala Perangkat Daerah serta Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Sarman Palipadang.


Selain mensingkronkan data antar BPJS  Kesehatan dengan Pemkab Paser dalam pertemuan ini juga membahas terkait perpindahan keanggotaan peserta BPJS dari mandiri menjadi ke APBD, "ini yang harus disingkronkan agar tidak menjadi pembengkakan APBD", kata Romif.

"Yang kita diskusikan ini adalah terkait kepesertaan BPJS perpindahan yang mandiri menjadi ke APBD dan sebaliknya, agar kita bisa mengerem bahwa mereka yang benar-benar bisa mandiri ya mandiri saja", tambahnya.


Kepala BPJS Cabang Balikpapan menerangkan terkait rehab, jika ada yang menunggak boleh mencicil pembayaran tunggakan, meskipun tunggakannya 5 tahun, 7 tahun, ataupun 10 tahun, yang harus dibayarkan oleh anggotanya hanya 24 bulan maksimal. (Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.0871 detik dengan memori 1.84MB.