Hastag:ditetapkannya

Siaran Pers

Hadiri Lounching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, Romif Tekankan Sinergi Semua Pihak untuk Sukseskan Pemilu

Tana Paser- Ditetapkannya hari dan tanggal pemilihan umum serentak 14 Februari 2024 mendatang yang dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menggelar kegiatan meny ....


  • 1
Dimuat dalam 3.3690 detik dengan memori 0.68MB.