TANA PASER- Kasus pencatutan nama pejabat terjadi di Kabupaten Paser. Kali ini nama Camat Tanah Grogot HM Guntur dan Camat Kuaro HM Sidik yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan pribadi.
Penipuan yang mencatut nama Camat Tanah Grogot dan Kuaro ini berkedok pengumpulan dana dengan nilai Rp300 juta untuk melakukan transfer balik ke nomor rekening atas kedua Camat
Untuk meyakinkan mangsanya, pelaku mengirimkan terkait percakapan atas nama Camat Tanah Grogot dan Kuaro melalui pesan WhatsApp dengan nomor 081390580088 yang dibuktikan foto Camat.
Dikonfirmasi, Camat Guntur maupun Sidik membenarkan kejadian tersebut dan merasa resah atas penipuan tersebut. Pasalnya sudah ada pihak yang telah dihubungi oleh penipu.
“Saya menghimbau kepada siapa saja, jika ada yang mengatas namakan Camat untuk waspada apabila mendapat pesan atau chat yang menggunakan foto saya selaku Camat Tanah Grogot dan Camat Kuaro karena itu adalah penipuan,” katanya saat dihubungi.
Dia meminta kepada masyarakat agar berhati-hati jika ada yang mengontak menggunakan akun WA yang mengatasnamakan dirinya tersebut agar tidak menjadi korban penipuan. "Waspada dan hati-hati bila ada yang mengontak memakai nomor WA tersebut. Jangan dilayani, mending diabaikan saja," ujarnya. (humas)