Berita:Warga Desa Luan, Desa Biu dan Desa Rantau Atas Terima Sertifikat PTSL

Siaran Pers

Tana Paser – Kantor Pertanahan Kabupaten Paser telah selesai melalukan upaya PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di tiga desa yaitu Desa Rantau Atas, Desa Luan dan Desa Biu, Kecamatan Muara Samu.

Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Zubaidi menyerahkan sertifikat secara simbolis pada warga perwakilan 3 desa tersebut.

“Penyerahan sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya”, ujar Fahmi.

Masing-masing PTSL di 3 desa yaitu Desa Luan target 669 selesai 501 sertifkat. Desa Biu target 514 selesai 452 dan Desa Rantau Atas target 514 selesai 490. Sehinga total 1.443 sertifikat yang selesai. 

Dalam waktu yang sama juga diserahkan bantuan pangan yaitu beras 10 kg/KK bagi warga 3 desa tersebut.

Usai penyerahan sertifkat dan berbincang dengan warganya, Bupati Fahmi meninjau lokasi pelaksanaan MTQ ke 47 di Kecamatan Muara Samu yang akan dilaksanakan pada medio November nanti. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.0818 detik dengan memori 0.69MB.