LONG KALI- Bupati Paser dr Fahmi Fadli yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi, Lantik secara resmi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021 - 2027 pada tiga Desa dan dua BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2020-2025, Selasa (30/11/1021).
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan anggota BPD yang digelar di Gedung Pertemuan Desa Sebakung, yakni BPD Sebakung, Sebakung Taka dan BPD Muara Pias. Sedangkan PAW yakni BPD Perkuwen dan BPD Pait.
Hadir dan selaku saksi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Chandra Irwandi dan Camat Long Kali Pujiono.
Selain itu pengambilan sumpah dan pelantikan yang ditandai penandatanganan SK pelantikan, juga hadir Kadis Sosial Abdul Kadir, Camat Long Ikis Hernain, Kaplosek dan Danramil Long Kali serta jajaran kepala desa.
Asisten Pemkes Romif saat membacakan sambutan Bupati, menyampaikan permohonan maaf Bupati Paser yang berhalangan melantik langsung karena adanya agenda kegiatan yang mendadak dan menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru saja dilantik.
Selain itu dengan pelantikan BPD ini diharapannya semoga bisa menjadi penambah semangat bagi semua pihak dalam rangka membangun Desa dan Kabupaten Paser untuk mencapai visi Paser MAS.
“Sebagai anggota BPD tentu harus benar-benar mampu dan bisa menjadi mitra yang baik bagi kepala desa dalam membangun desanya, BPD juga harus bisa menjadi pilar utama dan sebagai jembatan koordinasi kerja pemerintahan desa dan masyarakat," ujarnya.
Oleh karena itu berharap kepada anggota yang baru dilantik kiranya dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku di mana BPD merupakan bagian dari pemerintahan desa sekaligus merupakan lembaga perwujudan demokrasi di dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. (humas)