TANA PASER- Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf SH menerima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur, Selasa, (6/09/2022) di ruang kerja Wabup.
Agenda pertemuan yaitu dalam rangka pemeriksaan Program Perlindungan Sosial di Kabupaten Paser pada kegiatan pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Paser.
Pertemuan Wabup Masitan dengan tim BPK yang berlangsung singkat dan santai, dipimpin Pengendalian Teknis BPK Kaltim Mamat Rahmat.
Adapun menurut Mamat kepada Wabup, kedatangannya sebagai bagian untuk perbaikan tata kelola keuangan dan pemeriksaan diantaranya terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di 139 desa, apakah sesuai perundang-undangan.
Sementara Wabup Masitah mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah BPK RI terkait pemeriksaan BLT ADD di Kabupaten Paser.
"Kami akan mendukung serta siap berkontribusi serta bekerjasama dengan pihak BPK RI selama masa pemeriksaan berlangsung," ujar Wabup Masitah.
Dalam pertemuan itu, hadir Kepala PMD Chandra, Kepala BKAD Nurhasni, Kadis Sosial Abdul Kadir dan Sekretaris Inspektorat Zuhairina. (humas)