TANA PASER- Rangkaian kunjungan kerja Wakil Gubernur Kaltim ke Kabupaten Paser, selain mengunjungi Dusun Mului Kecamatan Muara Komam, Rabu (8/06/2022), H Hadi Mulyadi juga mengunjugi Masyarakat Hukum Adat Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu, Kamis (9/6/2022).
Kedatangan Wagub yang disertai Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Wabup Hj Syarifah Masitah Assegef, unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim, Pemkab Paser dan Ketua APDESI Nasri di Desa Muara Andeh dengan sejumlah agenda.
Salah satunya adalah berdialog bersama masyarakat desa yang berada diKawasan hutan yang masih lestari karena selama ini dijaga dengat adat.
Hal itu membuat Desa yang berada kawasan kaki Gunung Meratus atau berbatasan dengan Desa Halong Kebupaten Balangan Kalsel ini, menjadi wilayah penghasil buah dan madu hutan terbaik.
Di sana, Gubernur Hadi Mulyadi berbincang tentang upaya melestarikan hutan bersama masyarakat, dan Wagub berjanji akan memperjuangkan penetapan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam, dan MHA Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu.
“Pemprov kaltim akan mendukung penetapan Dusun Mului dan Paring Sumpit sebagai Masyarakat Hukum Adat, sehingga mendapat pengakuan dari pemerintan pusat. Kita patut berbangga, di Kaltim hanya ada dua yang akan ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat, yakni Dusun Mului dan Desa Muara Andeh,” katanya. (humas)