TANA PASER - Untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi di Kabupaten Paser, serta mewujudkan kota layak anak, Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA).
Verifikasi Lapangan Hybrid-Evaluasi Kota Layak Anak yang digelar oleh Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak RI, diikuti Wabup secara virtual melalui video conference, Senin (30/05/2022).
Kegiatan ini merupakan tahap akhir dalam penilaian KLA, yang sebelumnya sudah melalui penilaian dalam dua tahap, yaitu pada tahap I evaluasi mandiri dan tahap II verifikasi awal administrasi.
Wakil Bupati Paser Masitah mengatakan untuk menjadi kabupaten layak anak perlu adanya komitmen dan melakukan strategi, karena anak merupakan aset sumber daya manusia dan sebagai generasi penerus yang harus mendapatkan perhatian penuh.
Hal ini sebut Wabup Masitah sejalan dengan visi dan misi Paser MAS, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, maka Pemkab Paser sangat berkomitmen dalam pemenuhan kebutuhan anak.
“Semoga VLH Evaluasi KLA Tahun 2022 ini dapat memberikan hasil terbaik dengan perolehan yang meningkat dari tahun sebelumnya. Ini dapat dicapai denga kerjasama yang baik dari semua pihak,” harap Masitah.
Untuk diketahui, Kabupaten Paser telah menerima lima kali penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya, yang mana artinya masih ada tiga jenjang lagi yang harus dilewati oleh Paser Menuju Kota Layak Anak, Yakni kategori Nindya, Utama dan kategori Layak anak dalam menjamin hak-hak anak di kabupaten Paser.
Saat mengikuti zoom meeting tersebut, Wabup Masitah didampingi Kadis DPPKBP3A Paser Amir Faisol serta sejumlah Kepala Dinas terkait. (humas)