Yogyakarta- Disela kegiatan Perjanjian Kerjasama di UGM Fakultas Hukum kepada team Humas Paser Wabup Masitah juga mengatakan maksud penandatanganan ini juga untuk mendapatkan legal opinion atau pendapat hukum secara khusus untuk SMKN 3 Tanah Grogot yang akan kita dapatkan dari aktivitas atau akademisi hukum Fakultas Hukum UGM akan menjadi dasar kita nantinya untuk menyelesaikan pembayaran SMKN 3 Paser.
Selain itu Wabup Masitah juga menyampaikan naskah kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Bupati Paser kepada Dekan Fakultas Hukum UGM yang nantinya kerja sama ini akan diperluas dengan baik di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Gayung bersambut dari keterangan Wabup Masitah Dekan Fakultas Hukum Dahliana Hasan, S.H., M.Tax. Ph.D juga mengatakan bahwa kerjasama dengan Kabupaten Paser ini sudah terjalin sejak lama dengan fakultas lain seperti Fakultas Isipol yang sudah merintis kerjasama ini dan juga dengan fakultas hukum karena memang ada isu-isu hukum yang akan diselesaikan di Paser sehingga ada inisiasi bekarja sama dengan Fakultas Hukum di UGM sehingga akan ada perhatian secara khusus yaitu berupa PKS atau Perjanjian Kerjasama dengan telaah-telaah akademisi terhadap isu-isu hukum di Kabupaten Paser. (Humas).