Berita:Wabup Masitah Buka Sosialisasi P4GN-PN Desa Busui

Siaran Pers


TANA PASER- Wujudkan Kabupaten Paser bebas peredaran narkoba, Pemkab Paser melalui Bakesbangpol dan BNNK Paser terus menggelar  Sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Prekusor Narkotika (P4GN-PN).

Yang menarik, sosialisasi P4GN-PN ini, tak hanya berfokus pada 10 kecamatan di kabupaten paling selatan di Provinsi Kaltim ini, tapi juga meramba desa-desa di Kabupaten Paser.

Mengawali sosialisasi, Kamis (8/09/2022) giliran Desa Busui Kecamatan Batu Sopang, dan ratusan peserta dari pelajar,  unsur organisasi kemasyarakatan, toko adat dan tokoh agama,   hadir mengikuti kegiatan P4GN- PN yang  dihadiri Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf SH.

Sosialisasi digelar di Aula Desa Busui, juga dihadiri Sekretaris Bakespangpol Hj Hatimah, Sekretaris Camat Batu Sopang, Sekdes Busui dan nara sumber Kasat Res Narkoba Yulianto, dr Asnur Ratap dari BNNK Paser dan juga hadir mewakili unsur Muspika Batu Sopang.

Menggapa  digelar di Desa Busui, menurut Plh Bekesbangpol Hatimah, selain letak Desa Busui Kecamatan Batu Sopang yang berbatasan dengan Kecamatan Muara Komam, juga menjadi kawasan pantau untuk peredaran Narkoba didua kecamatan.

“Mengapa sosialisasi ini dipilih  di Busui, karena Kecamatan Batu Sopang dan Muara Komam adalah kawasan pantau BNNK karena tingginya peredaran narkoba,” sebutnya.

Sementara, selaku Ketua BNNK, Wabup Masitah menegaskan masalah narkoba harus menjadi perhatian bukan hanya pihak-pihak Kepolisian dan BNNK, namun juga menjadi perhatian oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Masalah narkoba masalah yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Jika seluruh elemen masyarakat mau berkomitmen untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba dengan mempersempit ruang bagi para pengedar. Maka bukan tidak mungkin kalau Kabupaten Paser akan bebas dari peredaran narkoba,” katanya.

Selain itu dengan  sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Masitah  berharap agar para peserta bisa mendapatkan tentang pentingnya pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran dan penggunaan narkoba.

“Bahaya narkoba memang harus dipahami oleh semua elemen masyarakat. Baik itu anak-anak, remaja hingga orang dewasa. Apalagi di kelompok usia remaja yang rentan terpengaruh oleh narkoba,” ujarnya.(humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.2775 detik dengan memori 0.69MB.