TANA PASER- Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf dan Pimpinan DPRD Paser Hendra Wahyudi menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Paser, Rabu (10/08/2023).
Diawali penyampaian laporan Badan Keuangan DPRD Paser, penetapan bersama KUA PPAS 2023 dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser dan undangan lainya.
Hasil kesepakatan bersama KUA-PPAS 2023 ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Paser tahun 2023 yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah dalam memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, serta dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Paser.(humas)