BALIKPAPAN – Dalam
rangka meningkatkan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
Kabupaten Paser sebagaimana diamanatkan dalam pasal 69 Undang-Undang Nomor 23
tahun 2014 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, agar Kabupaten
Paser dapat mempertahankan status sedang atau bahkan mendapatkan hasil evaluasi
dengan status tinggi.
Mewakili Bupati Paser
Sekretaris Daerah Drs Katsul Wijaya membuka rapat Asistensi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Paser Tahun 2023, jumat
(8/3/24) di Astara Hotel Balikpapan.
Katsul menyebutkan
skor Kabupaten Paser berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1109 Tahun 2023 Tentang Hasil
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pemerintah Kabupaten Paser. “Tahun
2023, Daerah kita memperoleh hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
dengan Status Rendah dengan Skor 2,29. Sedangkan hasil Evaluasi LPPD Kabupaten
Paser pada tahun 2022 dengan status sedang 2,77”, ujarnya.
Sekda berharap para Kepala Perangkat Daerah serta para Kasubbag Perencanaan atau Analis Perencanaan yang ditugaskan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. “Karena sebelumnya pada November tahun 2023, dan 4 Januari 2024, Pemkab telah melaksanakan bimbingan teknis tentang penyamaan persepsi definisi operasional beserta data dukung yang baku terhadap Indikator Kinerja Kunci (atau IKK). Untuk itu saya harap, apa yang telah dipelajari dari Bimtek tersebut, dapat diterapkan pada penyusunan LPPD 2024 atas kinerja 2023”, tegasnya.
Kemudian Ia menghimbau bagi perangkat daerah
yang memiliki lebih dari satu IKK dapat membuat tim kecil. “Saya berharap agar
dapat membentuk tim kecil sehingga dapat lebih cermat dalam penyusunannya. Tidak
asal setuju atau tanda tangan data maupun dokumen yang telah dikerjakan bawahannya”,
pungkasnya.
Sebagai narasumber Plh Direktur
Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jendral Otonomi
Daerah Kemendagri, Dra. Imelda, M.AP. Ia hadir via zoom. Sedangkan narsum tatap
muka yaitu Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Sub Koordinator pada Seksi Wilayah
IA Subdirektorat Evaluasi Kinerja Wilayah I Direktorat Evaluasi Kinerja dan
Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Parlin Jumanti
Siahaan, S.E, M.Si; dan Analis Kebijakan Ahli Muda Selaku Sub Koordinator pada
Seksi IB Subdirektorat Evaluasi Kinerja Wilayah I Direktorat Evaluasi Kinerja
dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, F. Retno
Endrowati Djatikumoro, S.T, M.Si;
Parlin berharap dengan asistensi ini LPPD 2024
dapat lebih baik lagi. “Pemkab Paser menyiapkan data dukung kinerja untuk
dilaporkan yang sudah seragam secara nasional. Satu data bersifat sama untuk satu
kabupaten/kota. Tim APIP dapat bersinergi dengan para narsum”, ujar Parlin
dihadapan 80-an peserta rapat.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir Romif Erwinandi, M.Si, Kabag Tata Pemerintahan Rizky Noviar, S.STP. (Prokopim).