Berita:Upaya Tingkatkan Kualitas LPPD, Pemkab Paser Gelar Asistensi

Siaran Pers

BALIKPAPAN – Dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Paser sebagaimana diamanatkan dalam pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, agar Kabupaten Paser dapat mempertahankan status sedang atau bahkan mendapatkan hasil evaluasi dengan status tinggi.

Mewakili Bupati Paser Sekretaris Daerah Drs Katsul Wijaya membuka rapat Asistensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Paser Tahun 2023, jumat (8/3/24) di Astara Hotel Balikpapan.

Katsul menyebutkan skor Kabupaten  Paser berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1109 Tahun 2023 Tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pemerintah Kabupaten Paser. “Tahun 2023, Daerah kita memperoleh hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Status Rendah dengan Skor 2,29. Sedangkan hasil Evaluasi LPPD Kabupaten Paser pada tahun 2022 dengan status sedang 2,77”, ujarnya.

Sekda berharap para Kepala Perangkat Daerah serta para Kasubbag Perencanaan atau Analis Perencanaan yang ditugaskan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. “Karena sebelumnya pada November tahun 2023, dan 4 Januari 2024, Pemkab telah melaksanakan bimbingan teknis tentang penyamaan persepsi definisi operasional beserta data dukung yang baku terhadap Indikator Kinerja Kunci (atau IKK). Untuk itu saya harap, apa yang telah dipelajari dari Bimtek tersebut, dapat diterapkan pada penyusunan LPPD 2024 atas kinerja 2023”, tegasnya.



Kemudian Ia menghimbau bagi perangkat daerah yang memiliki lebih dari satu IKK dapat membuat tim kecil. “Saya berharap agar dapat membentuk tim kecil sehingga dapat lebih cermat dalam penyusunannya. Tidak asal setuju atau tanda tangan data maupun dokumen yang telah dikerjakan bawahannya”, pungkasnya.

Sebagai narasumber Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri, Dra. Imelda, M.AP. Ia hadir via zoom. Sedangkan narsum tatap muka yaitu Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Sub Koordinator pada Seksi Wilayah IA Subdirektorat Evaluasi Kinerja Wilayah I Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Parlin Jumanti Siahaan, S.E, M.Si; dan Analis Kebijakan Ahli Muda Selaku Sub Koordinator pada Seksi IB Subdirektorat Evaluasi Kinerja Wilayah I Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, F. Retno Endrowati Djatikumoro, S.T, M.Si;

Parlin berharap dengan asistensi ini LPPD 2024 dapat lebih baik lagi. “Pemkab Paser menyiapkan data dukung kinerja untuk dilaporkan yang sudah seragam secara nasional.  Satu data bersifat sama untuk satu kabupaten/kota. Tim APIP dapat bersinergi dengan para narsum”, ujar Parlin dihadapan 80-an peserta rapat.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir Romif Erwinandi, M.Si, Kabag Tata Pemerintahan Rizky Noviar, S.STP. (Prokopim).



Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.3170 detik dengan memori 2.91MB.