Berita:Tujuan Akhir Penyusunan RPJPD Yaitu Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Siaran Pers

Tana Paser -   “Tentunya, akhir dari penyusunan RPJPD ini adalah bagaimana kita menyusun rencana pembangunan dengan satu tujuan akhir adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser, “ kata Asisten Administrasi Umum , Murhariyanto, S.Sos dalam sambutan Bupati yang dibacakannya. Hal tersebut disampaikan Murhariyanto pada acara Kick Off  Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Kabupaten Paser tahun 2025-2045 di Hotel Kryad Sadurengas, Selasa (17/10/2023). Kick off Penyusunan RPJPD merupakan dokumen strategis Kabupaten Paser karena sebagai tonggak awal dalam perencanaan pembangunan selama 20 tahun akan datang.


Dalam sambutan Bupati, ia berpesan kepada Bappedalitbang sebagai penanggung jawab penyusunan RPJPD ini untuk benar-benar dapat merumuskan arah kebijakan dan visi misi daerah Kabupaten Paser tahun 2025-2045 dengan melibatkan segenap stakeholder, komponen masyarakat, tokoh agama tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, akademisi dan dunia usaha untuk turut serta berpartisipasi aktif memberikan saran, masukan dan pendapat atas arah pembangunan yang akan kita capai selama 20 tahun akan datang.


Selain itu melalui sambutan Bupati Paser yang dibacakan oleh Murhariyanto juga disampaikan 3 (tiga) hal  kepada tim Penyusun RPJPD  yaitu pertama membuka wawasan seluas – luasnya melalui RPJPN dan RPJPD 2025 -2045 serta serta isu-isu strategis pembangunan kewilayahan, khusunya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk  dijadikan sebagai peluang dan tantangan  dalam perumusan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Paser. Kemudian yang kedua yaitu menganalisis pencapaian pembangunan selama 20 tahun yang lalu dalam periode RPJPD 2005-2025, dimana terdapat 3 aspek yang mempengaruhi adalah pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif dan cenderung mengalami penurunan dari 5,41% tahun 2021 menjadi 1,09% tahun 2022, selanjutnya angka Pengangguran Kabupaten Paser yang walaupun menurun dari 5,70 persen tahun 2021 menjadi 4,88 persen Tahun 2022 namun kita harus tetap menjaga angka penurunan ini serendah-rendahnya agar masyarakat Kabupaten Paser memiliki pekerjaan dan dapat hidup dengan layak, kemudian Angka kemiskinan Kabupaten Paser yang masih tinggi sebesar 9,43 persen tahun 2022 menjadi tantangan tersendiri yang perlu menjadi perhatian serius, apalagi RPJPN 2025-2045 telah menargetkan bahwa tingkat kemiskinan pada tahun 2045 sebesar nol persen.



Diakhir sambutan Bupati dikatakan bahwa  RPJPD ini disusun berdasarkan data dan fakta yang akurat, “hendaknya RPJPD berdasarkan fakta dan data yang akurat sehingga menghasilkan dokumen perencanaan jangka panjang yang dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” kata Murharyanto diakhir sambutan Bupati yang dibacakannya. (Prokopim)


Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 1.9812 detik dengan memori 6.24MB.