Tana Paser - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Pelayanan Publik (SP), Standar Operasional Prosedur (SOP), Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Selasa (7/3/23) di Ruang Sadurengas.
Kegiatan yang diikuti seluruh perangkat daerah termasuk RSUD dan Kelurahan ini dibuka Asisten Administrasi Umum Murhariyanto,S.Sos. Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Paser yang dibacakannya, Ia meminta agar pelaksanaan bimtek dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Standar Pelayanan Publik, Standar Operasional Prosedur dan Survei Kepuasan Masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kualitas SP, SOP dan SKM di perangkat daerah masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bupati Paser sangat consern dengan upaya-upaya mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan terstandar serta sesuai ketentuan yang berlaku”ujar Murhariyanto.
"Oleh karena itu kepada Saudara yang hadir, setelah selesai kegiatan bimtek ini untuk segera menindaklanjuti pemenuhan maupun perbaikan SP, SOP dan SKM sesuai ketentuan. Dan lakukan Forum Konsultasi Publik dalam penyusunan SP. Pelaksanaan bimtek ini juga sebagai salah satu upaya kita bersama dalam hal perbaikan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman dan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kementerian PANRB” pungkasnya.
Ir. Roosindah Nurria, ST., MM. Analis Kebijakan Ahli Muda pejabat fungsional yang membidangi didampingi M. Arief, Kabag Organisasi secara terpisah menyampaikan bahwa pemenuhan SP, SOP dan SKM pada setiap perangkat daerah merupakan ketentuan perundang-undangan yang harus disusun berdasarkan masing-masing jenis layanan yang diberikan, tidak hanya untuk mencapai nilai pelayanan saja tetapi keharusan untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu pelaksanaan Bimtek merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Paser untuk meningkatkan kompetensi pegawai yang menjadi koordinator penyusunan SP, SOP, SKM.
Kegiatan bimtek dilaksanakan secara tatap muka selama 3 (tiga) hari, yaitu 7 hingga 9 Maret 2023. Bertempat di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser. Hadir sebagai Narasumber Tim Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang KDOD LAN) Samarinda. (Prokopim).