Berita:Terus Upaya Tingkatkan Kualitas Sakip, Pemkab Paser Gelar Rapat Roadmap Reformasi Birokrasi

Siaran Pers

Tana Paser - Berlangsung diruang Sadurengas kantor Bupati Paser (21/8/2023), rapat roadmap reformasi birokrasi dilaksanakan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

Dipimpin Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, S.Sos rapat yang diikuti Inspektorat, Bappedalitbang dan perwakilan beberapa Perangkat Daerah yang membidangi membahas keterkaitan dengan entry meeting penilaian evaluasi akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi.

“Perlu pemahaman kita bersama dalam hal substansi penilaian evaluasi akuntabilitas dan reformasi birokrasi tahun ini yang penilaian akuntabilitas kinerjanya mengalami perubahan yang relevansi implementasi akuntabilitas kinerja dengan pengentasan kemiskinan atau  fokus penilaian akuntabilitas kinerja berkaitan dengan pengentasan kemiskinan,” kata Murhariyanto.

Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menjelaskan ada dua aspek dalam penilaian akuntabiltas kinerja oleh tim Menpan RB, pertama untuk menilai sejauh mana keterkaitan atau kontribusi akuntabilitas kinerja dalam pengentasan kemiskinan dan aspek kedua memiliki beberapa poin penting diantaranya yaitu fokus dan efektifitas penggunaan APBD terhadap pencapaian kinerja utama yang telah ditetapkan dalam dokumen rencana jangka menengah, baik RPJMD maupun Renstra.

Kemudian tambahnya, apakah Pemerintah Daerah telah menindaklanjuti  rekomendasi Menpan RB atas penilaian evaluasi akuntabilitas kinerja tahun sebelumnya. Selanjutnya apakah Pemkab Paser melalui Perangkat Daerah sudah menyusun penjenjangan kinerja dengan pendekatan logis model atau pohon kinerja sesuai dengan Permenpan 89 Tahun 2021 dengan memperhatikan keselarasan kinerja antar level jabatan dan sudah mendukung pencapaian  kinerja organisasi.

“Poin lainnya yaitu sejauh mana program/kegiatan yang ditetapkan dan dianggarkan fokus dan memberikan dampak  pada pencapaian kinerja baik ditingkat tujuan strategis dan sasaran strategis pemda dan perangkat daerah sebagaimana yang telah dituangkan dalam RPJMD dan Renstra,” ungkap Mur.

Terakhir dijelaskanya bahwa tim evaluator nasional juga akan menilai pelaksanaan evaluasi internal oleh APIP, apakah memberikan dampak peningkatan kualitas pelaksanaan Sakip dilevel perangkat daerah.

Untuk diketahui, evaluasi reformasi birokrasi pada tahun 2023 lebih difokuskan pada dampak/manfaat yang dihasilkan dari implementasi reformasi birokrasi.  Pemerintah pusat tahun ini memfokuskan tema kemiskinan yaitu pengentasan kemiskinan berkaitan dengan impelementasi reformasi birokrasi.

Oleh karenanya, pesan Mur dalam upaya perbaikan kualitas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan reformasi birokrasi yang harus dipenuhi yaitu data dukung, kualitas Sakip, tersusunnya log frame RB tematik kemiskinan dan rencana aksi RB general serta RB tematik berdasarkan kegiatan utama dan indikator kegiatan dimasing masing perangkat daerah penanggungjawab untuk memperkuat dan melengkapi dokumen roadmap perubahan  tahun  2023-2024. (Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.6801 detik dengan memori 0.69MB.