Jakarta - Rapat
pembahasan analisa kebijakan pembangunan bandar udara Kabupaten Paser yanh
dilaksanakan di Gedung Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan,
Rabu (29/6) memberikan hasil positif yaitu adanya progres signifikan terhadap
rencana lanjutan pembangunan Bandar Udara Kabupaten Paser.
Rapat ini akan
ditindaklanjuti dalam waktu dekat dengan diturunkannya tim teknis dari Badan
Kebijakan Transportasi ke lokasi bandar udara dimksd untuk menghimpun data dan
bukti yang objektif atas hasil paparan dari Pemkab Paser terkait kelayakan
teknis, potensi-potensi perkembangan dunia usaha yang akan tumbuh.
Kepala Dinas
Perhubungan Paser Inayatullah menyebut hasil paparan ini dalam kaitannya dengan
kondisi lingkungan strategis yaitu kondisi internal maupun eksternal yang
mempengaruhi kebijakan dibangunnya bandara.
“Untuk kondisi
eksternal adalah adanya kebijakan Pemerintah Pusat menjadikan Kabupaten PPU
sebagai IKN menjadi trigger bagi Kab Paser untuk dibangunkan bandara mengingat
posisinya menjadi KP IKN (Kawasan Penyangga Ibu Kota Negara),” jelas
Inayatullah.
“faktor eksternal
lainnya adalah Kabupaten tetangga yaitu Tabalong dan Balangan yang memiliki
usaha sektor pertambangan dan energi turut mendukung pemb Bandar Uadar Kab
Paser,” lanjut ya.
Selanjutnya untuk
kondisi internal adalah laju pertumbuhan ekonomi Kab Paser yang sangat pesat
pada 2021 yaitu mencapai 5,41% dibandgkan thn 2020 yg -2,70% dimana angka ini
disebabkan meningkatnya usaha sektor pertambangan dan perkebunan di Kab Paser
serta bertambahnya sektor baru yaitu energi dengan telah operasi dan produksinya
minyak mentah di kecamatan Paser Belengkong. (humas)