Tana Paser – Sebagai langkah lanjutan dari peninjauan lapangan oleh Tim Teknis dari Kementerian Perhubungan RI tentang kelanjutan Banda Udara Paser, Tim dari Kemenhub melaksanakan Rapat Pleno di Hotel Platinum Balikpapan dengan menghadirkan Bupati Paser dr Fahmi Fadli beserta jajaran, Kamis (4/8).
Rapat Pleno yang berlangsung di Ruang Titanium 1 dan 2 ini dipimpin oleh Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub RI Dr Umar Aris, dihadiri 11 tim teknis yang siang hari sebelumnya telah berkunjung ke lokasi Bandar Udara. Kepada Pemerintah Daerah, Umar Aris sampaikan 3 rekomendasi.
Pertama, Pemerintah Kabupaten Paser segera menyampaikan data dukung sebagai dasar usulan untuk masuk ke RPJMN dan Rencana Strategis Kementerian Perhubungan. Umar Aris menyampaikan bahwa pembangunan Bandar Udara Paser belum masuk di RPJMN Kemenhub RI Tahun Anggaran 2024.
Kedua, perlu dikawal mengenai tindak lanjut penyerahan aset atau hibah bandara ke Kementerian Perhubungan. Dan ketiga, dapat dilakukan analisis lebih lanjut baik dari segi teknis, hukum maupun ekonomis sebagai data pendukung pembangunan Bandar Udara yang terletak di Rantau Panjang ini.
Penjelasan lebih lanjut terkait ketiga rekomendasi ini disampaikan oleh masing-masing tim teknis yang mewakili beberapa unit organisasi di bawah Kementerian Perhubungan. Di antaranya, Badan Kebijakan Transportasi, Direktorat Bandar Udara, dan Biro Hukum. (humas)