TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser melalui Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser, Selasa (31/05/2022) melakukan tes urine terhadap ratusan aparatur sipil negara (ASN).
Tes urine dilakukan demi memastikan ASN maupun tenaga PTT di jajaran Pemkab Paser bebas dari pengaruh narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba).
Yang menarik, tes urine yang akan dilakukan secara bergilir dengan waktu maupun tanggal tidak ditetapkan BNK Paser ini, tahap satu dilakukan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Hanya pegawai laki-laki yang di tes urine dan dilakukan dengan absen. Kalau berhalangan hadir dengan alasan sakit maupun Dinas, maka diwajibkan tes urine di Lab Kesda, dan kalaupun tak juga hadir, maka akan dilakukan pemanggilan dari BNK.
Selaku ketua umum BNK Pasar, Wabup Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf langsung menyaksikan proses tes urine yang digelar di Gedung A dan B Komplek Perkantoran KM 5.
Turun mendampingi Wabup Kasat Narkoba Polres Paser, pihak Kejaksaan serta sejumlah pengurus BNK Paser.
Wabup Masitah menegaskan bahwa tes urine sebagai cara mencegah jangan sampai lagi PNS maupun PTT ada yang terkena penyalahgunaan narkoba.
Saat ditanya sangsi jika ada pegawai yang positif, Wabup Masitah menegaskan akan langsung memberikan sangsi diantaranya penundaan tunjangan penghasilan tambahan maupun gaji selama tiga bulan, dan termasuk proses hukum.
“Pegawai yang hari ini tak ikuti tes urine akan dilakukan pemanggilan, dan kalaupun juga tak hadir, akan berurusan dengan BNK dan Kepolisian,” kata Wabup.
Hanya pegawai laki-laki, Masitah mengaku untuk pegawai wanita hanya yang terindikasi, dan hal ini berdasarkan data yang ada.
Dengan pemeriksaan urine yang dilakukan BNK Paser lanjut Masitah, diharapkan masyarakat lebih sadar terhadap bahaya narkoba.(humas)