Berita:Tak Tes Urine, Wabup: Akan Dipanggil & Sangsi Menanti

Siaran Pers

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser melalui  Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser, Selasa (31/05/2022) melakukan tes urine terhadap ratusan aparatur sipil negara (ASN). 

Tes urine dilakukan demi memastikan ASN maupun tenaga PTT di jajaran Pemkab Paser bebas dari pengaruh narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba).

Yang menarik, tes urine yang akan dilakukan secara bergilir dengan waktu maupun tanggal tidak ditetapkan BNK Paser ini, tahap satu dilakukan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan  Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Hanya pegawai laki-laki yang di tes urine dan dilakukan dengan absen. Kalau berhalangan  hadir dengan alasan  sakit maupun Dinas, maka diwajibkan tes urine di Lab Kesda, dan kalaupun  tak juga hadir, maka akan dilakukan  pemanggilan dari BNK.

Selaku ketua umum BNK Pasar, Wabup Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf  langsung menyaksikan proses tes urine yang digelar di Gedung A dan  B Komplek Perkantoran KM 5.

 Turun mendampingi  Wabup Kasat Narkoba Polres Paser, pihak Kejaksaan serta sejumlah pengurus BNK Paser. 

Wabup Masitah menegaskan bahwa tes urine sebagai cara mencegah jangan sampai lagi PNS maupun PTT  ada yang terkena penyalahgunaan narkoba. 

Saat ditanya sangsi jika ada pegawai yang positif, Wabup Masitah menegaskan akan langsung memberikan sangsi diantaranya penundaan tunjangan penghasilan tambahan maupun gaji selama tiga bulan, dan termasuk  proses hukum.

“Pegawai yang hari ini tak ikuti tes urine akan dilakukan pemanggilan, dan kalaupun juga tak hadir, akan berurusan dengan BNK  dan Kepolisian,” kata Wabup.

Hanya  pegawai laki-laki, Masitah mengaku untuk pegawai wanita hanya yang terindikasi, dan hal ini berdasarkan data yang ada.

Dengan pemeriksaan urine yang dilakukan BNK Paser lanjut Masitah, diharapkan masyarakat lebih sadar terhadap bahaya narkoba.(humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.5420 detik dengan memori 0.69MB.