Tanah Grogot - Pemerintah Kabupaten Paser pada Selasa (10/1/23) lalu menggelar audiensi bersama Kementerian Agama RI terkait penggunaan lahan pakai SMAN 2 Unggulan Tanah Grogot. Pertemuan ini berhasil menyepakati pihak Kementerian Agama Republik Indonesia melepas 2 hektar yang arealnya digunakan SMAN 2 Unggulan Tanah Grogot namun digantikan dengan beberapa areal yang akan menggenapi luas lahan MAN IC menjadi 20 hektar. Sekarang luas lahan MAN IC yang telah dihibahkan 14,3 hektar.
Terhadap kesepakatan yang sedang diproses sesuai aturan ini, Kepala SMAN 2 Unggulan Tanah Grogot Drs. H. Nasraddin, M.Pd, menyatakan dukungan terhadap apapun keputusan yang diambil Pemerintah Kabupaten Paser. "Kami mendukung langkah Pemkab Paser, apapun keputusan yang diambil", ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia pun mengungkapkan apresiasi kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan perangkat daerah terkait yang telah berupaya maksimal untuk menemukan solusi terbaik."Terima kasih kepada Bupati yang telah memperjuangkan kejelasan status lahan SMAN 2 Unggulan Tanah Grogot. Karena jika sertifikat telah disesuaikan dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Paser kemudian kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maka pihak sekolah bisa menerima bantuan dari provinsi. Karena sekolah menengah atas dibawah penanganan Pemerintah Provinsi Kaltim", ujarnya.
Ia pun berharap kedepannya untuk pengembangan sekolah unggulan ini, luas areal dapat ditambah lagi. (Humas)