Berita:Siang Penyampaian Nota Keuangan, Malam Persetujuan Pengesahaan Perubahan APBD TA 2021 Sebesar Rp 2,6 Triliun

Siaran Pers


TANA PASER- DPRD Kabupaten Paser "ngebut" untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Setelah Kamis (30/09/2021) pagi, Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan  Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2021, lanjut Kamis malam paripurna DPRD Paser terhadap persetujuan bersama atas Raperda APBD Kabupaten Paser TA 2021.

Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Hj Sarifah Masitah Assegaf, unsur Forkopimda, Setda Paser Katsul Wijaya dan unsur pejabat Pemkab Paser, dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi, diawali penyampaian rekomendasi hasil kerja  DPRD Paser terhada perubahan APBD kabupaten Paser TA 2021.

Seperti diwartakan, Bupati Paser Fahmi Fadli saat menyampaikan ringkasan pidato Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021 menyebutkan  penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar 200 miliar rupiah mengalami kenaikan menjadi 528,44 miliar rupiah lebih. 

Besaran penerimaan pembiayaan ini merupakan proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya yang diperkirakan sebesar 200 miliar rupiah kemudian di perubahan APBD mengalami kenaikan menjadi 528,44 miliar rupiah lebih atau naik sebesar 328,44 miliar lebih.

Berdasarkan uraian pendapatan dan penerimaan netto sebagaimana telah dikemukakan di atas, maka lanjut Bupati kemampuan fiskal Pemerintah Daerah untuk membiayai belanja pada perubahan anggaran 2021 adalah sebesar 2 triliun 638 miliar 594 juta 789 ribu 175 rupiah. Besaran tersebut meningkat dari APBD 2021 murni yang sebesar 1 triliun 920 miliar 789 juta rupiah.(humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 3.7534 detik dengan memori 0.69MB.