Berita:Setujui Raperda APBD 2021, Wabup: Pemkab Membutuhkan Dukungan & Masukan Kritis dari Masyarakat

Siaran Pers

TANA PASER - Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Asegaf , Senin (27/06/2022) menghadiri rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Persetujuan tersebut ditandai penandatangan bersama Wabup Masitah  mewakili Bupati Paser bersama ketua DPRD Paser tentang  Raperda APBD Tahun 2021 di ruang rapat Baling Seleloi yang dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi.

Saat menyampaikan sambutan, Wabup Masitah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Paser memang membutuhkan dukungan dan masukan serta hal-hal yang kritis dari masyarakat, sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerintah dalam pelaksanaan anggaran tahun berjalan ataupun ataupun yang akan datang.

"Saya sangat berharap agar kerjasama yang telah terpelihara dengan baik ini dapat dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan lagi didalam menghadapi tugas-tugas dan tantangan yang lebih berat dimasa-masa yang akan datang,” katanya.

Untuk diketahui, APBD tahun 2021 adalah sebesar 2,22 triliun rupiah lebih, dibanding realisasi pendapatan tahun 2020 sebesar 2,40 trilun lebih, terjadi penurunan realisasi pendapatan sebesar 174,6 milyar rupiah lebih.

Kemudian belanja APBD tahun 2021 sebesar 2,36 triliun. Kemudian pembiayaan netto APBD 2021 sebesar 516, 91 milya, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran APBD 2021 sebesar 383,19 milyar. (humas) 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 2.7959 detik dengan memori 0.69MB.