SAMARINDA-Pemerintah Kabupaten Paser kembali mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya dari BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Rabu (25/05/2022).
Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim Dadek Nandemar di Gedung BPK RI perwakilan Kaltim menyebutkan Kabupaten Paser kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
Karena itu menurut Dadek, BPK menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Paser dan DPRD beserta jajaran atas kerja samanya untuk menyelesaikan laporan keuangan dan atas dukungannya terhadap pelaksanaan pemeriksaan LHP atas LKPD kabupaten Paser tahun anggaran 2021.
Lalu Dadek mengharapkan agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Saat menerima LHP LKPD 2021, Bupati Paser dr Fahmi Fadli didampingi Asisten Ekabag Adi Maulana, Kadis Pendapatan Daerah Abdul Basyd, Inspektur Inspektorat Dharni Haryati dan Kadis BKAD Nur Asni. (humas)