TANA PASER - Menjelang Hari Ulang Tahun Kabupaten Paser ke-65 Pemerintah Kabupaten Paser Melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) menggelar sterilisasi dan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan. Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser ,Ina Rosana, S.Pi, M.M. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser. Minggu, (22/12/2024).
Vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan ini penting dilakukan, mengingat berbahayanya penyakit rabies yang merupakan salah satu penyakit mematikan di dunia.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Ina Rosana, S.Pi, M.M disampaikan bahwa vaksinasi rabies ini merupakan upaya dari Pemkab Paser agar terbebas dari penyakit rabies, "seperti yang kita ketahui, rabies merupakan penyakit zoonosis yang sangat serius karena dapat berakibat fatal bagi manusia maupun hewan peliharaan. Vaksinasi dan penyuluhan tentang rabies menjadi langkah penting dalam mencegah
penyebaran penyakit ini, melalui vaksinasi rabies, Pemkab Paser berupaya melindungi masyarakat, hewan peliharaan, dan ekosistem dari bahaya penularan rabies," ungkap Ina Rosana.
Sepanjang tahun 2024, Kabupaten Paser telah melakukan vaksinasi rabies sebanyak 2.000 dosis untuk hewan kucing, anjing dan kera pada 10 Kecamatan. Pada kegiatan kali ini, disediakan sebanyak 400 dosis dan tanpa dipungut biaya. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Ina Rosana berharap semoga usaha yang dilakukan ini membuahkan hasil yang baik, "dengan kerja keras dan sungguh-sungguh, semoga dapat diwujudkan harapan kita semua, Kabupaten Paser khususnya, dan Provinsi Kalimantan Timur pada umumnya, bisa bebas dari penyakit rabies, mengurangi kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) serta mengurangi populasi anjing sehingga tidak ada lagi anjing-anjing berkeliaran di jalan yang akan mengancam keselamatan masyarakat," terang Ina Rosana.
Antusiasme masyarakat Paser pada kegiatan ini cukup tinggi, mengingat banyak masyarakat Paser yang memiliki hewan peliharaan terutama para remaja. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemkab Paser. Meskipun sejauh ini belum ditemukan kasus rabies di Paser namun, harus tetap waspada dan mengantisipasinya melalui vaksinasi rabies.
Selain vaksinasi rabies sterilisasi terhadap kucing jantan juga dilakukan. Sebanyak 18 ekor kucing yang sudah terdaftar untuk dilakukan sterilisasi. Sterilisasi pada kucing jantan dilakukan untuk menekan populasi kucing. (Prokopim)