TANA PASER – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser bersama Plt. Asisten Administrasi Umum Drs.Suwito, menerima kunjungan anjangsana serta pemberian penghargaan kepada SKPD di lingkungan Kabupaten Paser yang dilakukan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Penajam yang wilayah kerja di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara, Aang Aribawa. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kamis (27/02/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan ajang silaturahmi, terutama dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang baru bertugas selama enam bulan. Selain itu, kegiatan ini sekaligus menjadi momen sosialisasi terkait penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta apresiasi bagi beberapa perangkat daerah yang telah mencapai target kepatuhan SPT pada tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, hari ini kita juga membahas beberapa hal penting dari sosialisasi yang telah disampaikan, khususnya terkait rekonsiliasi untuk beberapa perangkat daerah dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak SPT Tahun 2025. Mengingat batas waktu penyampaian SPT jatuh pada 31 Maret 2025, kita masih memiliki waktu untuk memastikan semua kewajiban pajak dapat dipenuhi,” ungkap Sekda.
Melalui BKAD, Pemkab Paser akan mengoordinasikan penyampaian informasi kepada seluruh perangkat daerah agar optimal dalam pemenuhan kewajiban pajaknya. Selain itu, perhatian juga diberikan kepada Pemerintah Desa yang memiliki kewajiban serupa. Sekda Katsul Wijaya menyampaikan bahwa koordinasi dengan KPP Pratama Tanah Grogot dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan terus dilakukan, sehingga sosialisasi dapat menjangkau Pemerintah Desa, baik dalam rapat koordinasi Pemerintahan Desa maupun Kecamatan.
Selain itu Sekda Katsul Wijaya juga menegaskan pentingnya keteladanan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, seperti yang telah dilakukan oleh Bupati Paser dr.Fahmi Fadli yang telah lebih dulu melaksanakan pembayaran SPT tahunan. Oleh karena itu, pihaknya akan segera menginstruksikan perangkat daerah untuk memastikan seluruh pegawai memenuhi kewajibannya.
Dalam kegiatan ini Kepala KPP Pratama Penajam melakukan penyerahan 2(dua) Ketegori penghargaan yang pertama Penghargaan Kategori Realisasi Penyerapan Anggaran Tertinggi Tahun 2024 di Kabupaten Paser yang diterima oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kecamatan Longkali ,dan Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, kemudian penyerahan yang kedua adalah Penyerahan Penghargaan Kategori Ratio Pembayaran Pajak Tertinggi Tahun 2024 di Kabupaten Paser yang diterima oleh Sekretariat DPRD, Dinas Komunikasi ,Informatika,Statistik dan Persandian ,dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. (Prokopim)